BAB I PENDAHULUAN
1. Latar
Belakang
Saat ini banyak masalah-masalah sosial yang menjadi
pekerjaan rumah pemerintah dan kita semua. Masalah sosial seharusnya harus diselesaikan
bersama dan bukan hanya sebagian atau beberapa orang, melihat Indonesia adalah
Negara dengan jumlah penduduk terbanyak nomer 4 di dunia yakni pasti penduduk
Indonesia sangat banyak. Semakin banyak individu akan semakin banyak pula
persoalan yang dihadapi masing-masing individu.
Kali ini kami akan membahas beberapa solusi penyelesaian
beberapa persoalan masalah-masalah sosial yang ada, yakni : kemiskinan,
pengganguran, urbanisasi, transmigrasi, narkoba, prostitusi, konflik sosial,
korupsi, kolusi dan terakhir nepotisme. Masalah-masalah sosial tersebut dapat
diselesaikan melalui beberapa aspek yakni : pendidikan, hukum, HAM, keluarga
dan lingkungan. Tentunya setiap aspek memiliki keutamaan masing-masing yang
semuanya harus dijalankan dengan seimbang dan tidak boleh lebih mengutamakan
hanya satu aspek saja dan yang lain tidak dihiraukan. Jadi pada intinya semua
aspek sangat berhubungan yang apabila dilaksanakan dengan baik, benar dan tepat
akan dapat mengatasi masalah-masalah sosial yang telah kami sebutkan diatas
tadi.
Permasalahan sosial
bukanlah sebuah masalah sepele yang apabila kita diamkan lambat laun akan
menghilang dengan sendirinya. Tentunya tidak akan terjadi seperti itu tetapi
harus ada tindakan yang bertujuan untuk mengurangi bahkan untuk
menyelesaikannya hingga tuntas maslah-maslah sosial tersebut.
2.
Tujuan Pembahasan
a)
Tujuan Umum
Memenuhi Tugas Wawasan Ilmu Sosial Dasar
b)
Tujuan Khusus
Dapat
memahami bagaimana cara-cara penyelesaian masalah-masalah sosial melaluli
pendidikan, hukum, HAM, keluarga dan
lingkungan
3.
Rumusan Masalah
a) Bagaimana mengatasi masalah sosial kemiskinan dan
penganguran melalui pendidikan, hukum, HAM keluarga dan lingkungan ?
b) Bagaimana mengatasi masalah sosial urbanisasi dan transmigrasi
melalui pendidikan, hukum, HAM keluarga dan lingkungan ?
c) Bagaimana mengatasi masalah sosial narkoba, prostitusi dan
konflik sosial melalui pendidikan, hukum, HAM keluarga dan lingkungan ?
d) Bagaimana mengatasi masalah sosial korupsi, kolusi dan
nepotisme melalui pendidikan, hukum, Ham keluarga dan lingkungan ?
B. POKOK
PEMBAHASAN
Alternatif
dan solusi tentang kemiskinan dan pengganguran. Kemiskinan adalah suatu situasi
baik yang merupakan proses maupun akibat dari adanya ketidakmampuan individu
berinteraksi dengan lingkungannya untuk kebutuhan hidupnya.Kurangnya pendapatan
untuk memenuhi kebutuhan hidup yang pokok. Dikatakan berada dibawah garis
kemiskinan apabila pendapatan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup yang
paling pokok seperti pangan, pakaian, tempat berteduh. Garis kemiskinan yang
menentukan batas minimum pendapatan yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan
pokok, bisa dipengaruhi oleh 3 hal, yaitu :
- Persepsi manusia terhadap kebutuhan
pokok yang diperlukan
- Posisi manusia dalam lingkungan
sekitar
- Kebutuhan objektif manusia untuk
bisa hidup secara manusiawi
Kesenjangan ekonomi atau ketimpangan dalam distribusi
pendapatan antara kelompok masyarakat berpendapatan tinggi dan kelompok
masyarakat berpendapatan rendah serta tingkat kemiskinan atau jumlah orang yang
berada di bawah garis kemiskinan (poverty line) merupakan dua masalah besar di
banyak negara-negara berkembang, tidak terkecuali di Indonesia.
Besarnya kemiskinan dapat diukur dengan atau tanpa
mengacu kepada garis kemiskinan. Konsep yang mengacu kepada garis kemiskinan
disebut kemiskinan relatif, sedangkan konsep yang pengukurannya tidak
didasarkan pada garis kemiskinan disebut kemiskinan absolute
-
Kemiskinan Relatif adalah suatu ukuran mengenai
kesenjangan di dalam distribusi pendapatan biasanya dapat didefinisikan di
dalam kaitannya dengan tingkat rata – rata dan distribusi yang dimaksud.
-
Kemiskinan Absolut adalah derajat dari kemiskinan
dibawah, dimana kebutuhan minimum untuk bertahan hidup tidak dapat
terpenuhi. [1][1]
Pengganguran adalah istilah
untuk orang yang tidak bekerja sama sekali, sedang mencari kerja, bekerja
kurang dari dua hari selama seminggu, atau seseorang yang sedang berusaha
mendapatkan pekerjaan yang layak. Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah
angkatan kerja atau para pencari kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan
kerja yang ada yang mampu menyerapnya.
Pengangguran menurut Badan Pusat Statistik Pengangguran adalah istilah untuk orang yang tidak bekerja sama sekali, sedang mencari kerja, bekerja kurang dari dua hari selama seminggu, atau seseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan
Penduduk usia kerja dibagi menjadi 2 kelompok, yaitu :
a.
Angkatan Kerja ( labour force )
adalah penduduk usia kerja ( 10 tahun – 65 tahun ) yang mampu dan ingin
bekerja.
b.
Bukan Angkatan Kerja adalah penduduk
di luar usia kerja atau penduduk usia kerja tetapi tidak mampu / tidak mau
untuk bekerja. Misalnya : anak sekolah, mahasiswa ibu rumah tangga, dll.
Kemiskinan dan pengangguran adalah suatu masalah sosial yang
harus segera dituntaskan dan dicari solusinya dengan berbagai cara. Ada
beberapa cara yang dapat dilakukan, mulai dari aspek pendidikan, hukum,
keluarga, dan lingkungan.
Alternatif dan solusi melalui pendidikan, pendidikan dapat
mendidik seseorang memiliki ketrampilan dan keahlian agar dapat ia gunakan
dalam bekerja bahkan dapat membuka lapangan pekerjaan bagi orang lain, dengan
begitu penganguran dapat berkurang dan pengentasan kemiskinan semakin menemui
jalan keluarnya. Pendidikan juga dapat menjadi sebuah sarana untuk
mengembangkan suatu bakat yang tidak hanya dalam bidang akademik tetapi juga
dalam bidang non akademik. Salah satu caranya yakni banyaknya dibuka sekolah
berbasis kejuruan SMK (Sekolah Menengah Kejuruan) yang menyiapkan lulusannya
agar langsung siap dalam dunia kerja. Sekalipun fakta membuktikan tidak hanya
orang yang tidak berpendidikan yang yang menggangur dan miskin, tetapi juga
orang-orang yang berpendidikanpun juga banyak yang mengangur dan miskin. Ini
disebabkan karena kurangnya kesempatan kerja yang seharusnya dapat diciptakan
orang itu sendiri karena kesempatan tidak hanya untuk ditunggu tapi juga untuk
diciptakan, demi berkurangnya pengganguran dan menurunnya angka pengganguran
serta kemiskinan.
Aspek yang kedua yakni melalui jalur hukum, hukum dan
pemerintah Indonesia tidak ada bosan bosannya untuk menyelesaikan
masalah-masalah sosial demi terciptanya keselarasan dan keimbangan masyarakat.
Banyak cara yang telah dilakukan dalam aspek hukum yakni dengan sering
diadakanya bursa kerja bagi para pencari kerja, pelatihan ketramilan, kucuran
dana UKM (Usaha Kecil Menengah) yang memberikan kesempatan bagi seseorang untuk
berwirausaha menciptakan suatu lapangan usaha yang diharapkan dapat menarik
banyak pengawai untuk menekan angka penganguran dan kemiskinan, cara lain yakni
dengan BLT (Bantuan Langsung Tunai) sekalipun tidak serta merta menghapus angka
kemiskinan tapi setidaknya dapat mengurangi beban mereka yang kurang mampu,
tettapi bukan berarti akan selamnya hidup mereka ditangung oleh pemerintah dan
mereka tidak berbuat apa-apa.
Aspek berikutnya yakni melalui Ham, seperti yang tercantum
si UU pasal 28A yang berbunyi “Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak
mempertahankan hidup dan kehidupannya”. Sekalipun mereka tidak bekerja dan
masih berada dibawah garis kemiskinan mereka tetap masih memiliki hak yang sama
dengan yang lain, sesuai dengan UU Pasal 34 ayat 1 yang berbunyi “Fakir miskin
dan anak-anak yang terlantar dipelihara olek Negara”.
Aspek berikutnya yakni melalui keluarga.
Keluarga
adalah struktur anggota terkecil dalam masyarakat yang beranggotakan Ayah, Ibu
dan anak-anak mereka yang hidup terpisah dari orang lain. Keluarga inti yang
hidup terpisah dari orang lain di tempat tinggal mereka sendiri dan para
anggotanya satu sama lain terikat erat secara khusus. [2][2]
Yakni dengan cara pendekatan antar
keluarga yang dapat saling membantu.
Tak kalah pentingnya yakni melalui
aspek lingkungan, lingkungan sangat berpengaruh dalam suatu
masyarakat.Bagaimana masyarakat tersebut terbentuk tergantung bagaimana
lingkungan itu membentuk mereka. Ada beberapa cara yang dapat dilakukan melalui
lingkungan yakni salah satunya dengan pemanfaatan sumber daya alam yang ada
yang dapat dikelolabersama suatu masyarakat agar dapat menekan laju
penganguran. Pembentukan suatu kelompok kerja masyarakat secara bergotong
royong.
Alternative dan solusi mengatasi
urbanisasi, transmigrasi dan penataan lingkungan.
Setiap tahun, angka urbanisasi terus
meningkat. Semua masyarakat daerah yang pindah ke kota besar melakukan
urbanisasi dengan satu tujuan, mencari pekerjaan yang layak.[3][3]
Pada akhirnya, para pencari kerja tersebut
menjadi terbengkalai dan pengangguran di kota besar. Menteri Tenaga Kerja dan
Transmigrasi, Muhaimmin Iskandar mengatakan solusi untuk mengurangi tingkat
urbanisasi dengan E-KTP.
Menurut Muhaimin Iskandar Untuk penyelesaian Jakarta sebagai tempat urbanisasi terbesar ada 2 sebab.
Menurut Muhaimin Iskandar Untuk penyelesaian Jakarta sebagai tempat urbanisasi terbesar ada 2 sebab.
1. pembatasan yang hadir dan tidak
mudah mendapatkan KTP Jakarta.
Selain adanya pembatasan mendapatkan E-KTP, Muhaimmin juga
menjelaskan kalau pengembangan dan penciptaan lapangan kerja sektor formal
harus ditingkatkan di daerah.Pasalnya selama ini, lapangan kerja hanya tumbuh
pesat di kota-kota besar. Transmigrasi sudah seharusnya menjadi bagian dari
program penataan lingkungan dan tata ruang nasional serta program pembangunan
yang berkelanjutan, baik pembangunan dalam arti fisik berupa sarana dan
prasarana maupun pembangunan manusia Indonesia seutuhnya. Pada program penataan
lingkungan dan desain tata ruang nasional, program transmigrasi menjadi sangat
relevan dan penting serta bisa dijadikan salah satu solusi mengatasi masalah
lingkungan. Berbagai masalah lingkungan bisa ditimbulkan akibat kepadatan
penduduk yang belebihan, ditambah dengan kurang akuratnya rencana tata ruangkota
atau daerah dan tidak terintegrasinya rencana tata ruang antar kotaatau daerah,
padahal masih satu provinsi atau negara.
Salah satu contoh yang nyata yang bisa kita amati adalah betapa tidak terintegrasinya tata ruang di wilayah Jabotabek (Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi) dalam mengelola sampah, banjir, macet, pengangguran dan penduduk miskin. Kondisi tersebut tentu kita telah memahami betul apalagi yang bertempat tinggal di wilayah Jabotabek, masalahannya adalah bagaimana mengatasi kondisi tersebut.
Salah satu contoh yang nyata yang bisa kita amati adalah betapa tidak terintegrasinya tata ruang di wilayah Jabotabek (Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi) dalam mengelola sampah, banjir, macet, pengangguran dan penduduk miskin. Kondisi tersebut tentu kita telah memahami betul apalagi yang bertempat tinggal di wilayah Jabotabek, masalahannya adalah bagaimana mengatasi kondisi tersebut.
Dalam kasus di Jabotabek, pemecahannya harus diawali dengan
mengurangi kepadatan penduduknya, dengan cara mengendalikan urbanisasi dan
memindahkan penduduk dari wilayah Jobotabek, melalui program transmigrasi dan
pemerataan pembangunan di daerah khususnya daerah transmigrasi.
Dengan kepadatan yang berkurang tentu akan memudahkan
pemerintah daerah di wilayah Jabotabek untuk mengatur wilayahnya. Seperti
mengatur daerah aliran sungai dengan mencegah membuang sampah ke kali atau
sungai, reboisasi di hulu dan sekitar sungai. Volume sampah yang berkurang
memudahkan dalam mengelolanya, kemacetan secara otomatis berkurang karena
jumlah penduduk yang berkurang, pengangguran dan penduduk miskin pun dipastikan
berkurang karena di daerah transmigrasi mereka dituntut untuk bertani atau
berkarya.
Selain di Jabotabek, kepadatan penduduk di wilayah lain di Pulau Jawa telah menyebabkan tidak berimbangnya daya dukung alam dan lingkungan terhadap penduduknya, seperti berubahnya fungsi lahan pertanian menjadi pemukiman, berkurangnya hutan di Pulau Jawa mengakibatkan tanah longsor, banjir dan masalah-masalah lingkungan.
Selain di Jabotabek, kepadatan penduduk di wilayah lain di Pulau Jawa telah menyebabkan tidak berimbangnya daya dukung alam dan lingkungan terhadap penduduknya, seperti berubahnya fungsi lahan pertanian menjadi pemukiman, berkurangnya hutan di Pulau Jawa mengakibatkan tanah longsor, banjir dan masalah-masalah lingkungan.
Mengingat hal di atas pemerintah harus segera.
mengimplementasikan program transmigrasi demi kesejahteraan rakyat
Indonesia dan menjadikan Indonesia sebuah negara yang tertata lingkungannya
sampai tiap jengkal tanahnya.
Dalam program transmigrasi pemerintah harus memperhatikan efek yang timbul dari program tersebut
Dalam program transmigrasi pemerintah harus memperhatikan efek yang timbul dari program tersebut
1.
rindu kampung halaman.
2.
benturan budaya transmigran dengan
budaya setempat
3.
pembukaan lahan yang tidak
mengganggu hutan lindung.
sehingga
dengan adanya program transmigrasi bukan berarti memindahkan masalah sosial dan
lingkungan ke daerah transmigrasi.
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans),
Muhaimin Iskandar, menyiapkan solusi urbanisasi pascamudik Lebaran.Dia
menjelaskan tiga langkah yang disiapkan.
1. mendorong pemerintah daerah terus menerus meningkatkan perencanaan ketenagakerjaan. Bagaimana caranya agar terjadi investasi penciptaan lapangan alternatif pekerjaan, baik sementara maupun pekerjaan tetap. Pembangunan infrastruktur terus dilakukan melalui padat karya. Kemudian pembangunan alternatif tingkat kemandirian masyarakat harus direncanakan dengan matang.Pihaknya berjanji terus mendorong pemerintah daerah membuat perencanaan ketenagakerjaan. Sasarannya adalah daerah-daerah basis tenaga kerja di kota-kota besar. "Perencanaantenaga kerja itu penting supaya tidak terjadi penumpukan,“ kata Muhaimin, di Jakarta, Jumat (24/8).
2. Kemenakertrans terus mendorong memberikan program-program alternatif seperti kewirausahaan, pelatihan, kemudian teknologi serba guna, dan padat karya produktif. Kegiatan penciptaan dan pembangunan ekonomi kawasan juga terus dilakukan.
3. pihaknya berharap kota-kota besar memperketat diri untuk tidak memudahkan orang pengangguran numpuk di kota-kota besar. “Saya setuju dengan operasi yustisi, termasuk yang kita dorong transmigrasi dari kota-kota besar," kata Muhaimin.
Ketiga program ini akan mengurangi tingkat pengangguran.
Akan tetapi yang paling penting dari ketiga hal itu, menurutnya, adalah
memperketat perencanaan tenaga kerja baik di tingkat perusahaan maupun daerah
sehingga masyarakat yang melakukan transmigrasi tidak merasa resah di tempat
tinggalnya.
Dan jugasebenarnya pemusatan penduduk pada daerah tertentu
(terutama kawasan perkotaan dan pusat-pusat kegiatan)itu juga akan menimbulkan
berbagai permasalahan kependudukan antara lain:
1.
Munculnya kawasan-kawasan kumuh kota
dengan rumah-rumah yang tidak layak huni.
2.
Sulitnya persaingan di dunia kerja,
sehingga menyebabkan merebaknya sector-sektor informal seperti pedagang kaki
lima, pengamen, dan sebagainya yang terkadang keberadaanya dapat mengganggu
ketertiban.
3.
Turunnya kualitas lingkungan.
4.
Serta terganggunya stabilitas
keamanan.
Adapun usaha-usaha yang di lakukan pemerintah dalam
mengatasi masalah penduduk meliputi hal-hal berikut ini.
1. Melaksanakan program
transmigrasi
2. Melaksanakan program pemerataan
pembangunan dengan cara mendistribusikan perusahaan atau industry di pinggir
kota (dekat kawasan pedesaan) di pulau-pulau selain pulau jawa.
3.
Melengkapi sarana dan prasarana
social masyarakat hingga ke pelosok desa, sehingga pelayanan kebutuhan social
ekonomi masyarakat desa dapat di penuhi sendiri dan dapat mencegah atau
mengurangi arus urbanisasi.
Factor Sehingga Terjadinya Korupsi Secara Garis Besar Ada
Dua Factor
a)
Factor penghambat dan pendorong ss
b)
Factor internal dan eksternal
Factor internal merupakan salah satu factor yang timbul dari
diri sendiri. Contoh: keserakahan karena tidak puas dengan apa yang di miliki.
Kurang dan lemahnya moralitas individu
Factor
eksternal adalah yang timbul dari luar baik lingkungan masyarakat atau negara.
Contoh: lemahnya system dan pengawasan hokum, factor politik
c)
Akibat
Menghambat
proses pembangunan penderitaan rakyat semakin bertambah
Solusi dan cara dalam memberantas KKN secara hukum
1)
Dalam kelembagaan
a.
Legislative
Berdasarkan undang-undang dasar 1945 pasal 1 ayat 2 yang
menjelaskan bahwa MPR sebagai lembaga tertinggi negara yang mempunyai tugas
sebagai kedaulatan negara. Dengan memiliki beberapa kewenangan atau kekuasaan
yaitu kewenangan untuk menetapkan dan
mengubah UU sesuai pasal 3 dan 37 ayat UUD 1945 serta menetapkan garis-garis
besar negara [5][5]dari penjelasan di atas di harapkan MPR mampu menetapkan UU
atau hokum yang kuat sesuai dengan tindakan dan perbuatan yang di lakukan oleh
seseorang.
b.
Eksekutif sebagai pelaksana agar
mampu melaksanankan sesuai dengan apa yang telah di buat dan di sepakati oeh
legislative.
c. Udikatif sebagai pengawas memantau
sejauh mana UU itu di jalankan ataukah di tegakan dan berani memberikan sanksi
jika terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan tersebut.
Secara Pendidikan .
a.
Belajar mengetahui dampak dari
masalah-masalah tersebut
b.
Memahami nilai-nilai moral dengan
belajar dalam pendidikan agama
c.
Hilangkan sikap rakus, tamak dan
serakah dalam pendidikan
Menurut HAM
a.
Aksi menuntut di tegakkan hokum yang
seadil-adilnya untuk para pelaku
Secara Lingkungan
a.
Menghargai akan sebuah perbedaan
b.
Membangun komunikasi yang baik antar
sesama tanpa membedakan satu sama lain
c.
Membangun kerjasama baik individu dengan
kelompok atau kelompok dengan kelompok
d.
Bermusyawarah dengan mengambil
dengan mengambil sebuah keputusan hokum
Secara Hukum
a.
Menyelesaikan konflik sesuai dengan
proses hokum yang belaku
b.
Hindari kegiatan kolusi
Kemudian ada juga beberapa cara pemecahan konflik yang lain
yaitu:
1. Elimination yaitu pengunduran diri
dari salah satu pihak yang terlibat dalam konflik yang terlibat dalam konflik
yang di ungkapkan dengan : kami mengalah, kami mendongkol, kami keluar, kami
membantu kelompok kami sendiri
2. Subjugation atau domination, artinya
orang atau pihak yang mempunyai kekuatan terbesar dapat memaksa orang atau
pihak lain untuk mentaatinya
3. Majority Rule artinya suara
terbanyak yang di tentukan dengan voting akan menentukan keputusan , tanpa
mempertimbangkan argumentasi .
4. Minority Consent; artinya kelompok
mayoritas memenangkan, namun kelompok minoritas tidak merasa di kalahkan dan
menerima keputusan serta sepakan untuk melakukan kegiatan bersama
5. Compromise; artinya kedua atau semua
sub kelompok yang terlibat dalam komflik berusaha mencari dan mendapatkan jalan
tengah.
6. Integration;artinya
pendapat-pendapat yang bertentangan di diskusikan, dipertimbangkan dan di telah
kembali sampai kelompok mencapai suatu keputusan yang memuaskan bagi semua
pihak.
Narkoba dan zat adiktif adalah
obat-obat terlarang yang pemakaiannya hanya boleh dilakukan secara medis dan
tidak untuk dislahgunakan. Di Indonesia khususnya sudah banyak penyalahgunaan
penyalahgunaan zat adiktif tersebut secara hokum ini harus benar-benar ditindak
dengan jelas dan tidak boleh diremehkan. Pemerintah sudah melaksanakan tugasnya
dengan bijaksana. Pelaku penyalahgunan zat adiktif ini kebanyakan remaja usia
17-25tahun tetapi tidak menutupi kemungkinan remaja anak-anak dibawah 17tahun
dan dewasa diatas 25tahun juga menjadi pelakunya. Ini disebabkan oleh beberapa
factor yakni : adanya perdangan narotika secara bebas melalui bandar bandar.
Adanya pengaruh dari lingkungan sekitar atau teman. Berada pada lingkungan yang
buruk dan tidak bagus yang didalam lingkungan itu terdapat orang orang pengguna
dan Bandar serta masyarakat yang berpendidikan rendah. Adanya uang yang cukup
untuk membali barang tersebut. Adanya mind set bahwa narkoba itu keren dan
apabila tidak menggunakannya dianggap sebagai seseorang yang tketinggalan
zaman. Adanya persepsi bahwa narkoba dapat menghilanggan stress dan pusing
kepala. Ini adalah suatu masalah sosial yang tidak boleh dibiarkan begitu saja
dan harus ada penanganan secara maksimal demi menyelesaikan maslah ini.
Mengatasi melalui jalur pendidikan,
pendidikan adalah cara yang sangat baik untuk menyelesaikannya, sebaiknya para
pelajar sudah mulai dikenalkan dengan bahaya narkoba dan zatpzat adiktif ini,
penggenalan secara mendalam juga perlu dilaksanakan. Tidak kalah pentingnya
lagi yakni pendidikan melalui agama. Karena disemua agama mengajarkan bahwa
narkoba itu tidak baik, Islam lebih tegas terhadap masalah ini, narkoba
hukumnya sudah jelas pasti haram, dan neraka adalah jaminannya jia kta tetap
memakai narkoba ini.
Penangganan melalui hukum yakni
sudah dibentuknya BNN (Badan Narkoba Nasional) yang meanggani masalah ini
kgususnya, jugasudah ada beberapa undang undang yang menggatur yakini pada UU
No 35 tahun 2009 tentang Penyalah gunaan psikitrobika dan zat zat adiktif.
Penanganan
melalui lingkup keluarga Seseorang bisa menjadi
pecandu narkoba karena banyak faktor, termasuk keluarga. Faktor-faktor keluarga
yang dimaksud adalah sebagai berikut.
1. Keadaan dan kondisi
keluarga.
Keharmonisan
keluarga ikut menentukan mudahnya seseorang terkena narkoba atau tidak.
Keluarga yang kurang harmonis, baik antara suami-istri, orang tua-anak, serta
anggota keluarga yang lain, sangat memudahkan anggotanya terpikat oleh narkoba.
Untuk pencegahan, ciptakan kehidupan keluarga yang harmonis!
2. Kurang perhatian.
Perhatian tidak cukup
hanya dalam bentuk materi saja, tetapi perlu empati. Untuk pencegahan, bina
perhatian dan kepedulian antar anggota keluarga!
3. Kurangnya komunikasi
antarkeluarga.
Hal ini menyebabkan
anggota keluarga mencari orang lain (bukan keluarga) untuk melepaskan segala
permasalahan yang dialaminya. Untuk pencegahan, perbaiki komunikasi dalam
keluarga!
4. Kurang kesatuan.
Kurangnya kesatuan dalam
keluarga membuat ikatan keluarga menjadi longgar. Dengan demikian,
masing-masing anggota keluarga akan mencari pelampiasan di tempat lain. Untuk
pencegahan, ajak setiap anggota keluarga rutin berdoa dan aktif bergereja!
5. Orang tua yang
otoriter.
Orang tua yang selalu
mengatur dan memaksakan kehendak, baik dalam menentukan pendidikan atau hal-hal
lain, membuat anggota keluarga -- anak merasa tidak bebas. Anggota keluarga
akan mencari pelampiasan kepada hal/orang lain. Untuk pencegahan, ciptakan suasana
keluarga yang terbuka, demokratis, dan ajarkan kepada anak, agar berani
mengemukakan pendapat dan berani mengatakan TIDAK untuk hal/benda-benda
asing/negatif (Say No to Drugs).
6. Terlalu menuntut
prestasi anak.
Orang tua yang terlalu
menuntut, bisa memicu timbulnya kejengkelan bagi anggota keluarga. Apabila
mereka yang dituntut tidak sanggup memenuhi tuntutan tersebut, maka mereka bisa
merasa depresi dan lari ke narkoba. Untuk pencegahan, berikan kebebasan anggota
keluarga mengemukakan pendapat dan hargai pendapat mereka!
7. Terlalu memanjakan
anggota keluarga.
Kebiasaan menuruti semua
kemauan anak tidak baik. Untuk pencegahan, jangan memanjakan siapa pun dalam
keluarga dan hindarkan kebebasan yang tidak bertanggung jawab!
8. Kurang pengawasan.
Salah satu anggota
keluarga yang menjadi pecandu narkoba bisa "menulari" anggota
keluarga yang lain. Waspadalah! Untuk pencegahan, segera obati penderita
kecanduan dan kirim ke tempat rehabilitasi!
Peran Keluarga dalam
Penanggulangan Narkoba
Peran keluarga sangat
penting bagi setiap anggota keluarga yang menghadapi suatu masalah. Dukungan
keluarga terhadap anggotanya yang terjerat narkoba sangat besar pengaruhnya
dalam penyembuhan.
Biasanya,
para pecandu narkoba suka mencari sensasi, hiperaktif, mudah kecewa, cenderung
agresif, dan destruktif. Selain itu, ia juga kurang berpartisipasi dalam
kegiatan ekstrakurikuler di sekolah dan kurang aktif di gereja (antisosial),
kurang cerdas, suka memberontak terhadap peraturan, dan suka berbohong. Kalau
anggota keluarga Anda sudah terkena narkoba, jangan berhenti berdoa dan
berharap kepada Tuhan, jangan jauhi dia, dengar keluhannya dengan sabar namun
tetap waspada. Ajak dia untuk berdoa agar dia diberikan kekuatan, ketabahan,
dan cara untuk melepaskan diri dari narkoba. Ajak dia berkonsultasi ke dokter
untuk memulihkan kesehatannya, apalagi kalau dia sedang sakaw. Setelah itu,
ajak dia untuk mengikuti pastoral konseling, kegiatan keagamaan, dan kebaktian
di gereja secara rutin. Jangan biarkan dia bergaul dengan teman-teman yang
menjadi pemakai. Lakukan rehabilitasi psikologis, baik di keluarga maupun
dengan bantuan psikolog, untuk memulihkan konsep diri dan mengembalikan
kepercayaan dirinya sebagai anak yang baik, berguna, dan diterima keluarga.
Lakukan rehabilitasi sosial, dengan didampingi keluarga, untuk belajar
keterampilan, latihan kerja, melakukan rekreasi, dan kebaktian di gereja, agar
dia merasa diterima sebagai keluarga dan anggota masyarakat. Keluarga harus
terus mendampingi dan mengawasi perubahan yang terjadi. Jaga pergaulannya agar
tidak kambuh lagi.
Sekali mencoba narkoba, seseorang akan terbelenggu seumur hidup.
Sekali ketagihan, efek kejiwaan tidak hilang seumur hidup. Narkoba hanya
menawarkan solusi sementara, tetapi menciptakan masalah lain yang lebih besar.
Narkoba merusak tubuh dan jiwa. Jadi, jalan terbaik adalah tidak mencoba sama
sekali.
Tidak ada seorang pun
yang paling tahu dan dapat membantu seorang pecandu narkoba untuk sembuh dan
kembali ke dalam lingkungan kehidupan yang normal, kecuali keluarganya. Kasih,
perhatian, dan doa seluruh anggota keluarga, merupakan obat yang paling mujarab
bagi pecandu narkoba
Dilihat dari beberapa factor penyebabnya maka sudah
dipastikan peran keluarg sangatlah penting, sebaiknya keluarga harus saling
dapat menjaga dan membari pengarahan terhadap anggota keluarga lainnya, orang
tua terutama harus berperan aktif dan tidak hanya sibuk mencari nafkah tetapi
juga memperikan perhatian penuh terhadap putra putrinya.
Berikutnya yang terakhir penelesaian masalah sosial
penelahgunaan narkotika melalui lingkungan.
Penanggulangan narkoba berbasis masyarakat
Kasus
penyalahgunaan narkoba tidak dapat dipungkiri semakin mengkhawatirkan
masyarakat bahkan bangsa ini. Jaringan pengedarnya pun seakan terus meluas dan
sulit untuk diberantas. Berbagai upaya pun telah dilakukan untuk memberantas
permasalahan tersebut. Harus dipahami bahwa untuk mengatasi masalah ini
diperlukan kerja sama dari berbagai pihak, baik dari lembaga pemerintah, LSM
atau masyarakat sekalipun. Seperti yang terjadi sekarang ini banyak lembaga
penanganan masalah penyalahgunaan narkoba berupa panti rehabilitasi baik milik
pemerintah ataupun swasta, ada juga banyak LSM yang gencar menyuarakan betapa
berbahayanya penggunaan narkoba, kemudian muncul juga perkumpulan-perkumpulan
dalam masyarakat yang menentang narkoba. Namun semua itu seakan terus berlomba
dengan semakin banyaknya pula kasus pengedaran dan penyalahgunaan narkoba.
Biasanya untuk lembaga-lembaga rehabilitasi formal, ia mempunya satu atau
beberapa model dalam upaya penanggulangan masalah penyalahgunaan narkoba, lalu
bagaimana dengan peran masyarakat, seperti apa mereka memandang permasalahan
ini?
Metode
dan Teknik
Untuk
dapat keluar dari permasalahan narkoba ini diperlukan model penanggulagan yang
sangat mendasar dan berdasar pada prinsip dasar yang mengandalkan
kekuatan-kekuatan serta inisiatif warga masyarakat. Pendekatan ini dibangun
atas asumsi bahwa pada dasarnya setiap komunitas memiliki berbagai mekanisme
pemecahan masalah (Probelem Solving) yang seringkali lebih handal dibandingkan
dengan mekanisme artificial yang didesain orang luar secara instant.
Untuk meningkatan efektifitas dan efisiensi mekanisme pemecahan masalah (Probelem Solving) yang telah dimiliki masyarakat tersebut, maka metode Pengorganisasian dan Pengembangan Masyarakat menjadi metode kunci untuk meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa permasalahan narkoba dan kekuatan-kekuatan yang telah mereka miliki, serta untuk menanggulangi partisipasi masyarakat dalam mengatasi masalah. Metode tersebut juga perlu dikombinasikan dengan Metode Pekerjaan Sosial dengan Kelompok yang mengedepankan berbagai teknik terapi kelompok, dan manajemen akses setiap warga Negara terhadap berbagai pelayanan yang tersedia.Pengguna metode-metode tersebut di atas perlu didasarkan pada hasil penerapan teknik-teknik asemen partisipatif yang berbasis masyarakat. Teknik-Teknik seperti Community Involvement (CI), Participatory Learning Action (PLA), Methods of Participatory Assessment (MPA) dan lain-lain memegang peranan yang sangat penting dalam menentukan keberhasilan upaya yang dilakukan.
Untuk meningkatan efektifitas dan efisiensi mekanisme pemecahan masalah (Probelem Solving) yang telah dimiliki masyarakat tersebut, maka metode Pengorganisasian dan Pengembangan Masyarakat menjadi metode kunci untuk meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa permasalahan narkoba dan kekuatan-kekuatan yang telah mereka miliki, serta untuk menanggulangi partisipasi masyarakat dalam mengatasi masalah. Metode tersebut juga perlu dikombinasikan dengan Metode Pekerjaan Sosial dengan Kelompok yang mengedepankan berbagai teknik terapi kelompok, dan manajemen akses setiap warga Negara terhadap berbagai pelayanan yang tersedia.Pengguna metode-metode tersebut di atas perlu didasarkan pada hasil penerapan teknik-teknik asemen partisipatif yang berbasis masyarakat. Teknik-Teknik seperti Community Involvement (CI), Participatory Learning Action (PLA), Methods of Participatory Assessment (MPA) dan lain-lain memegang peranan yang sangat penting dalam menentukan keberhasilan upaya yang dilakukan.
Pengorganisasian
Menajemen
pencegahan kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkotika yang berbasis
masyarakat/gereja hanya mungkin dilakukan kalau kegiatannya terorganisir dengan
baik. Untuk itu maka perlu dilakukan :
• Mengidentifikasi,
memetakan dan menjalin hubungan antar mpok/organisasi-organisasi sosial yang
ada di masyarakat yang telah menunjukkan kemampuannya dan atau potensinya untuk
melaksanakan upaya pelayanan kesejahteraan sosial.
• Memperkuat suatu wadah yang dapat menjaring kepedulian warga masyarakat.
* Program Aksi
a.Program
pencegahan bagi remaja
Beberapa program pelayanan sosial yang dapat dilakukan antara lain :
Model Kepemimpinan Teman Sebaya (Peer Leadership), pemberian informasi tentang masalah narkoba, penggunaan dan akibat-akibatnya melalui kegiatan rekreatif, yang dikemas dalam permainan-permainan inovatif dan disesuaikan dengan kebutuhan kelompok sasaran, program pengembangan kegitan-kegiatan alternatif.
Beberapa program pelayanan sosial yang dapat dilakukan antara lain :
Model Kepemimpinan Teman Sebaya (Peer Leadership), pemberian informasi tentang masalah narkoba, penggunaan dan akibat-akibatnya melalui kegiatan rekreatif, yang dikemas dalam permainan-permainan inovatif dan disesuaikan dengan kebutuhan kelompok sasaran, program pengembangan kegitan-kegiatan alternatif.
b.Program
Kelompok Anonim
Program ini ditujukan untuk memberikan fasilitas bagi para pengguna narkoba yang membutuhkan pertolongan untuk mengatasi masalah-masalahnya yang berkaitan dengan penggunaan narkoba, baik untuk menurunkan resiko penggunaan substansi, untuk mengatasi permasalahan psikososial yang mereka hadapi, atau untuk mengurangi ketergantungan dan meningalkan perilaku penyalahgunaan obat tersebut. Teknik-teknik terapi kelompok dapat diterapkan sesuai dengan kebutuhan klien dan dilakukan secara bertahap.
c.
Program Aksi bagi Orang Tua
Tujuan program aksi bagi orang tua adalah memberikan pemahaman tentang narkoba, faktor-faktor penyebab, pendorong dan peluang bagi terjadinya penyalahgunaan narkoba terutama dikalangan anak-anak dan remaja. Menyadari akan peranan orangtua yang begitu penting dalam menentukan masa depan anak, mereka diharapkan untuk berjuang membantu pemulihan generasi ini. Dampak fisik, psikologis dan sosial ekonomi dari penyalahgunaan narkoba serta tempat penanggulangannya. Di samping itu pendekatan terhadap pendidikan orang tua diarahkan pada pemberian daya tilik kepada orang tua mengenai tingkah laku anak dan mengembangkan keterampilan-keterampilan untuk mengasuh anak agar terbebas dan terhindar dari penyalagunaan narkoba.
Tujuan program aksi bagi orang tua adalah memberikan pemahaman tentang narkoba, faktor-faktor penyebab, pendorong dan peluang bagi terjadinya penyalahgunaan narkoba terutama dikalangan anak-anak dan remaja. Menyadari akan peranan orangtua yang begitu penting dalam menentukan masa depan anak, mereka diharapkan untuk berjuang membantu pemulihan generasi ini. Dampak fisik, psikologis dan sosial ekonomi dari penyalahgunaan narkoba serta tempat penanggulangannya. Di samping itu pendekatan terhadap pendidikan orang tua diarahkan pada pemberian daya tilik kepada orang tua mengenai tingkah laku anak dan mengembangkan keterampilan-keterampilan untuk mengasuh anak agar terbebas dan terhindar dari penyalagunaan narkoba.
d.
Penyuluhan dan Pendidikan Afektif Bagi Anak dan Remaja.
Penyuluhan dan pendidikan afektif bagi anak dan remaja bisa dilakukan di sekolah-sekolah mulai dari tingkat SD, SLTP, SLTA dan Perguruan Tinggi, serta pada kelompok-kelompok pertemanan di lingkungan ketetanggaan. Penyuluhan dan pendidikan afektif ini berupa penyampaian informasi yang tepat terpercaya, objektif, jelas dan mudah dimengerti tentang narkoba dan pengaruhnya bagi tubuh dan perilaku manusia, dan mengkaitkannya dengan pendidikan kesehatan secara luas dan pendidikan tentang menghadapi masalah hidup. Melalui pemahaman tentang nilai-nilai kehidupan, anak dan remaja akan dirangsang untuk memikirkan nilai-nilai kehidupannya sendiri dan membuat kesimpulan tentang manfaat tidaknya penyalahgunaan narkoba dalam kehidupan. Aspek pendidikan afektif bertujuan mengembangkan. Kepribadian, pendewasaan diri, peningkatan kemampuan, membuat keputusan, mengetahui cara mengatasi tekanan mental secara efektif, peningkatan kepercayaan diri, dan meningkatkan kemampuan komunikasi.
Penyuluhan dan pendidikan afektif bagi anak dan remaja bisa dilakukan di sekolah-sekolah mulai dari tingkat SD, SLTP, SLTA dan Perguruan Tinggi, serta pada kelompok-kelompok pertemanan di lingkungan ketetanggaan. Penyuluhan dan pendidikan afektif ini berupa penyampaian informasi yang tepat terpercaya, objektif, jelas dan mudah dimengerti tentang narkoba dan pengaruhnya bagi tubuh dan perilaku manusia, dan mengkaitkannya dengan pendidikan kesehatan secara luas dan pendidikan tentang menghadapi masalah hidup. Melalui pemahaman tentang nilai-nilai kehidupan, anak dan remaja akan dirangsang untuk memikirkan nilai-nilai kehidupannya sendiri dan membuat kesimpulan tentang manfaat tidaknya penyalahgunaan narkoba dalam kehidupan. Aspek pendidikan afektif bertujuan mengembangkan. Kepribadian, pendewasaan diri, peningkatan kemampuan, membuat keputusan, mengetahui cara mengatasi tekanan mental secara efektif, peningkatan kepercayaan diri, dan meningkatkan kemampuan komunikasi.
e.
Pembentukan dan Pengembangan Kelompok anti Narkoba.
Yaitu membentuk kelompok-kelompok baru atau mengembangkan fungsi kelompok yang sudah ada sebagai gerakan anti narkoba dengan upaya-upaya seperti mempengaruhi secara aktif terhadap remaja lainnya baik secara individual mapun kelompok untuk melembagakan budaya anti narkoba. Dengan begitu peluang untuk menciptakan generasi yang anti narkoba semakin hari akan semakin nyata dan terwujud. [6][6]
Yaitu membentuk kelompok-kelompok baru atau mengembangkan fungsi kelompok yang sudah ada sebagai gerakan anti narkoba dengan upaya-upaya seperti mempengaruhi secara aktif terhadap remaja lainnya baik secara individual mapun kelompok untuk melembagakan budaya anti narkoba. Dengan begitu peluang untuk menciptakan generasi yang anti narkoba semakin hari akan semakin nyata dan terwujud. [6][6]
C. ANALISIS DAN DISKUSI
ANALISIS
Setelah
membuat, memahami dan membaca tentang bagaimana cara-cara penyelesaian
masalah-masalah sosial kami berpendapat bahwa yang masalah sosial bukan tidak
mungkin akan diselesaikan ternyata banyak cara untuk mengatasinya yankni dengan
cara pendidikan, hukum, ham, keluarga dan lingkungan. Semua cara tersebut
tentunya tidak ada yang lebih baik, semuanya harus dilaksanak secar continue
dan selaras serasi seimbang.
Apabila
hanya dilakukan degan satu cara dan tidak melakukan beberapa aspek yang lain
tentunya hasilnya tidak aktan maksimal. Dan kurang efisien, sebab antara aspek
satu dan aspek yang lain sangat mempengaruhi dan mendukung.
Jadi
ionteinya tidak menutup kemungkinan bahwa semua masalah-masalah sosial akan
teratasi tentunya dengan secara bertahap. Semoga Indonesia akan menjadi Negara
yang semakin baik kedepannya.
D. KESIMPULAN
Masalah-masalah
sosial di Indonesia sangat beragam ini disebabkan karena pendududk Indonesia
yang beragam pula, seperti masalah kemiskinana, penganguran, urbanisani,
trsnsmigrasi, narkotika dan juga kkn serta masih banyak lagi lainnya.
Seperti
biasanya semua akan berjalan seimbang, setiapa ada massalah pasti ada pula
jalan keluar untuk menyelesaikannya. Ada beberapa cara yang dapat dilakukan yakni
melaluli aspek pendidikan, hukum, ham, keluarga dan lingkungan.
Semuanya
bertjuan demi menuntaskan masalah-masalah sosial tersebut. Dan kami juga
berharap adanya berubahan demi lebih baiknya bangsa kita kedepan dengan
berkurangnya bahwa dengan tuntasnya semua permasalahan sosial ini
DAFTAR
PUSTAKA
- Dr. Tulus T.H. Tambunan, Perekonomian
Indonesia, Jakarta: 2003, hal. 84
- Jane Cary Peck “Wanita dan Keluarga”,
kansius 1999
- Tribunnews.Com, Jakarta
- Daliyo J B S.H pengantar hukum Indonesia (Gramedia pustaka utama 1997
hal 57)
- http://hobarthwilliams.wordpress.com)
Komentar
Posting Komentar