Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2015

PENANGGULANGAN BENCANA KEBAKARAN

                     Kebakaran hutan yang hampir tiap tahun terjadi merupakan salah satu ancaman terhadap kelestarian hutan di Indonesia, disamping telah mengakibatkan berbagai kerusakan yang merugikan manusia. Peristiwa kebakaran hutan pada umumnya terjadi pada musim kemarau, terutama pada musim kemarau yang panjang.          Kebakaran hutan merupakan salah satu penyebab utama yang menghambat keberhasilan pembangunan kehutanan, disamping pencurian kayu, dan kegagalan yang disebabkan oleh serangan hama dan penyakit.           Kebakaran hutan yang besar berakibat sangat merugikan bagi negara dan masyarakat. Ratusan ribu bahkan jutaan pohon dan tumbuhan hutan lainnya yang bernilai ekonomis musnah. Beraneka ragam hidupan liar dari jasad renik sampai satwa besar penghuni hutan mati, ekosistem kehidupan manusia rusak, mata air mengering dan kerusakan lainnya yang tidak dapat dihitung dengan uang. Akibat yang paling dirasakan oleh masyarakat adalah adanya asap yang menggangu dari adanya

Bagaimana cara pengelolaan sumber daya alam kehutanan ?

       Hutan di Indonesia ada yang berperan sebagai hutan produksi, hutan rekreasi, dan hutan lindung. Hutan tersebut berfungsi sebagai tempat hidup berbagai jenis hewan dan berperan dalam menjaga iklim mikro di kawasan hutan. Di samping itu hutan berperan untuk menyimpan air tanah agar tanah tetap mengandung air dan dapat mencegah banjir serta erosi. Oleh sebab itu, dalam pengelolaan hutan perlu diperhatikan keseimbangan antara penebangan pohon dan penanamannya kembali.         Dari segi ekonomis pengeloaan Sumber Daya Alam Kehutanan dapat dilakukan dengan prinsip ekonomis diantaranya yaitu : Pembibitan, yaitu melakukan pembibitan ulang pada pohon yang telah ditebang agar tetap lestari dan tidak punah sebab jikalau tidak dilakukan pembibitan ulang bisa jadi, tumbuhan tersebut akan punah Tebang pilih, yang mana tebang pilih dilakukan dengan cara melihat diameter batang pohon. Jika melebihi 60 cm maka pohon tersebut bisa ditebang.       Dari segi efisiensi, dapat dilakukan dengan mening